Siti Soroti Kesiapan Teknologi Disdukcapil Hadapi Kebutuhan Masyarakat

oleh -65 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id — Peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pati dinilai perlu diikuti dengan pembaruan sarana teknologi. Disdukcapil didorong untuk terus menyesuaikan perangkat pelayanan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan proses cepat dan praktis.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Siti Mastikah, mengatakan perkembangan pelayanan publik harus berjalan seiring dengan kesiapan perangkat pendukung. Menurutnya, sistem yang baik dan petugas yang kompeten perlu ditopang teknologi yang memadai.

“Sekarang masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan praktis. Karena itu, perangkat yang digunakan juga harus mengikuti perkembangan agar tidak terjadi kesenjangan antara kebutuhan pelayanan dengan sarana yang tersedia,” ujarnya.

Siti menyebut berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran, sangat bergantung pada kinerja perangkat. Ketika terjadi gangguan atau peralatan tidak mampu menunjang beban pelayanan, proses administrasi dapat ikut terdampak.

Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat yang digunakan dalam pelayanan. Pembaruan dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi peralatan serta tingkat kebutuhan masing-masing layanan.

“Peremajaan perangkat merupakan bagian dari modernisasi pelayanan. Kalau pelayanan publik ingin semakin baik, sarana pendukungnya juga harus terus dibenahi,” katanya.

Menurut Siti, teknologi seharusnya menjadi alat yang mempermudah pekerjaan petugas sekaligus mempercepat proses yang diterima masyarakat. Perangkat yang tidak memadai jangan sampai justru menjadi penyebab pelayanan berjalan lambat.

“Teknologi harus membantu pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah. Jangan sampai keterbatasan perangkat malah membuat masyarakat harus menunggu lebih lama,” tegasnya.

Politikus perempuan tersebut menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas sarana tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi perlu menjadi bagian dari evaluasi dan perencanaan pemerintah secara berkelanjutan.

Ia berharap setiap pembenahan yang dilakukan Disdukcapil tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan jelas. Itu yang harus menjadi ukuran dalam setiap upaya peningkatan pelayanan,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.