Usulan Pansus Sengketa Lahan Karangsari Mencuat, Ketua DPRD Pati: Harus Lewat Paripurna

oleh -35 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati merespons secara terbuka usulan warga terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal konflik agraria eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Kendati demikian, pimpinan dewan menegaskan bahwa pembentukan instrumen politik tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak, melainkan wajib tunduk pada mekanisme tata tertib parlemen.

Tuntutan pembentukan Pansus ini mengemuka saat gelaran audiensi sengit antara perwakilan warga Karangsari dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang difasilitasi di Ruang Paripurna DPRD Pati. Warga mendesak wakil rakyat tidak hanya sekadar menjadi mediator, melainkan ikut pasang badan mengawal hak atas tanah mereka melalui jalur politik dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa secara kelembagaan pihaknya sangat menghormati dan menampung aspirasi masyarakat Cluwak. Namun, ia mengingatkan bahwa sebagai lembaga publik, DPRD Pati digerakkan oleh sistem pengambilan keputusan bersama atau kolektif kolegial.

“DPRD ini kolektif kolegial. Harus ada pengusulnya terlebih dahulu, kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk dimintakan persetujuan anggota DPRD sesuai tata tertib,” kata Ali Badruddin menjabarkan prosedur baku formil kedewanan.

Ali menambahkan, draf usulan pembentukan Pansus Karangsari ini nantinya harus digulirkan terlebih dahulu melalui fraksi-fraksi ataupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jika mayoritas fraksi memberikan lampu hijau dan memenuhi syarat kuorum, maka usulan tersebut baru bisa disahkan dalam rapat paripurna sebagai produk hukum resmi DPRD.

Dirinya berkomitmen untuk mengomunikasikan persoalan agraria ini kepada seluruh jajaran anggota dewan agar mendapatkan atensi proporsional. Ali berharap seluruh elemen masyarakat bersabar mengikuti tahapan birokrasi legislatif yang sedang berjalan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.