Wakil Ketua I DPRD Pati Siap Kawal Aspirasi Warga Terkait Lahan Eks HGU

oleh -421 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Gerindra, Hardi, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal aspirasi masyarakat Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, terkait penyelesaian sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama agar dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hardi mengatakan DPRD memiliki fungsi untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi jalannya kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, setiap usulan yang berkembang, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus), akan dipelajari dan dibahas melalui mekanisme kelembagaan di DPRD.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat memiliki nilai penting dan menjadi perhatian kami. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, tetapi seluruh proses harus tetap mengikuti tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Menurut Hardi, penyelesaian konflik pertanahan memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi lain yang memiliki kewenangan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berperan menerima aspirasi, tetapi juga mendorong terciptanya dialog yang konstruktif agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui proses yang terbuka, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. DPRD siap memfasilitasi komunikasi dengan seluruh pihak terkait, mengawal setiap tahapan pembahasannya, serta memastikan aspirasi warga benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Yang terpenting adalah terciptanya penyelesaian yang memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi semua pihak,” tegas Hardi.

Ia menambahkan DPRD Kabupaten Pati akan terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, BPN, dan perwakilan masyarakat agar penyelesaian sengketa lahan eks HGU di Desa Karangsari dapat berlangsung secara komprehensif. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk menghasilkan solusi yang berkeadilan dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.