Ali Badrudin: Bantuan Puso Rp15 Miliar Sudah Tersalurkan, Transparansi Tetap Harus Dijaga

oleh -24 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan puso bagi petani terdampak banjir di Kabupaten Pati. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat dengar pendapat bersama BPBD, Dinas Pertanian, dan kelompok tani Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Rabu (3/6/2026).

Dalam rapat tersebut, BPBD Kabupaten Pati memaparkan perkembangan penyaluran bantuan puso yang diajukan pascabencana banjir tahun 2023.

Ali menjelaskan, total usulan bantuan yang diajukan mencapai sekitar Rp29 miliar. Namun setelah melalui proses verifikasi dan persetujuan pemerintah pusat, dana yang dapat dicairkan sebesar Rp15 miliar.

“Dari jumlah yang diajukan sekitar Rp29 miliar, yang bisa turun atau cair sekitar Rp15 miliar. Dari jumlah tersebut, yang sudah terdistribusikan mencapai Rp14,999 miliar,” kata Ali.

Meski mayoritas bantuan telah tersalurkan, DPRD menilai transparansi tetap harus menjadi perhatian utama. Pasalnya, masih terdapat aduan masyarakat terkait mekanisme pembagian bantuan di tingkat kelompok tani.

Ali mengungkapkan, dalam rapat muncul informasi mengenai adanya penerima yang mendapatkan tambahan dana setelah proses pembagian bantuan berlangsung. Keterangan tersebut kemudian diklarifikasi kepada pihak kelompok tani.

“Tadi ketika ditanya oleh anggota DPRD, pihak kelompok menyampaikan bahwa tambahan itu berasal dari uang kelompok sendiri. Nah, hal-hal seperti ini yang perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami duduk persoalannya,” ujarnya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, DPRD merekomendasikan agar dilakukan pencocokan data penerima bantuan dengan Surat Keputusan Bupati yang menjadi dasar penyaluran.

Menurut Ali, langkah tersebut penting agar tidak muncul dugaan penyimpangan maupun kesalahpahaman di masyarakat.

“Kita ingin semuanya clear. Penerima yang tercantum dalam SK harus dicek satu per satu apakah menerima sesuai haknya atau tidak. Transparansi harus dijaga supaya tidak ada prasangka dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.