PATI, inaraa.id — DPRD Kabupaten Pati menegaskan kegiatan pengecekan langsung terhadap sekolah penerima program revitalisasi merupakan bagian dari tugas pengawasan lembaga legislatif. Kegiatan tersebut disebut tidak berkaitan dengan upaya mengatur ataupun mengintervensi pelaksanaan proyek.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membantah adanya informasi yang menyebut dirinya ikut mengondisikan bantuan revitalisasi sekolah.
“Informasi yang beredar itu tidak benar,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, Komisi D DPRD Pati memang turun ke lapangan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program revitalisasi di sejumlah sekolah. Pengecekan dilakukan guna membandingkan pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Beberapa sekolah yang menjadi lokasi pemantauan di antaranya SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran, serta SD 02 Brati.
Dari hasil peninjauan tersebut, Ali menyebut Komisi D menemukan adanya pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan perencanaan.
“Komisi D menemukan tidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan,” jelasnya.
Salah satu contoh yang disampaikan Ali adalah SD 01 Sundoluhur. Dalam dokumen perencanaan, terdapat sejumlah pekerjaan yang meliputi pondasi, pembangunan dinding, plesteran, pengecatan, hingga pembuatan lantai baru.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, beberapa pekerjaan tersebut disebut belum dikerjakan sebagaimana yang tercantum dalam perencanaan.
“Padahal anggarannya besar Rp1,1 miliar dari APBN,” tegasnya.
Ali menekankan bahwa sumber pembiayaan program tidak menjadi alasan bagi DPRD untuk mengesampingkan fungsi pengawasan. Menurutnya, program pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah tetap perlu dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan.
“Meski itu dari APBN, DPRD punya fungsi pengawasan,” ujarnya.
Ia sekaligus menegaskan bahwa kegiatan pemantauan tersebut bukan untuk meminta jatah pekerjaan ataupun menentukan pembagian proyek revitalisasi sekolah.
Menurut Ali, kehadiran DPRD bersama dinas terkait di lokasi semata-mata untuk melihat pelaksanaan program dan memastikan hasil pembangunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Ketika kami mengundang dinas terkait dan datang ke lokasi bukan kami minta pekerjaan. Kami sesuai fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan itu supaya berjalan dengan baik sesuai dengan RAB-nya,” pungkas Ali.
Program revitalisasi satuan pendidikan menjadi salah satu agenda pembangunan yang turut mendapat perhatian DPRD Pati sepanjang 2026. Sebelumnya, sebanyak 90 satuan pendidikan yang memperoleh program revitalisasi pada tahun anggaran 2025 telah diresmikan di Kabupaten Pati.
Program tersebut mencakup 57 SD, 14 SMP, tiga TK, serta sejumlah satuan pendidikan lainnya.
(ADV)











