Bambang Susilo Minta Koordinasi Eksekutif-Legislatif Jangan Terganggu Persoalan Kehadiran Pejabat

oleh -48 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menilai persoalan ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD dalam rapat paripurna perlu diselesaikan melalui komunikasi antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, kehadiran pejabat yang mendapatkan undangan menjadi bagian dari koordinasi kelembagaan.

Rapat pada Senin (14/9/2026) tersebut memiliki agenda penting, salah satunya penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.

Bambang berpandangan, ketidakhadiran pejabat tidak seharusnya langsung ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian terhadap DPRD. Sebaliknya, alasan ketidakhadiran perlu diklarifikasi terlebih dahulu.

Ia menekankan pentingnya memastikan komunikasi antara kepala wilayah, pimpinan OPD, dan DPRD tetap berjalan.

“Yang paling penting adalah komunikasi dan koordinasi jangan sampai terputus. Kalau memang ada agenda lain atau berhalangan, tentu bisa disampaikan secara resmi,” demikian penekanannya.

Di sisi lain, Bambang menilai pembahasan APBD membutuhkan keterlibatan kedua unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Eksekutif memiliki peran dalam menyusun dan melaksanakan anggaran, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan.

Karena itu, persoalan kehadiran pejabat diharapkan tidak mengganggu pembahasan APBD Perubahan 2026.

DPRD Pati sendiri masih melakukan pembahasan internal melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rapat Banggar pada hari tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan belum selesai ketika agenda paripurna seharusnya dimulai.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.