PATI, inaraa.id – Rencana renovasi Alun-Alun Kembangjoyo dinilai menjadi momentum yang tepat untuk membangun pola penataan pedagang kaki lima (PKL) yang lebih terarah.
Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan keberadaan PKL harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem kawasan, bukan dianggap sebagai persoalan yang harus disingkirkan.
Joni menyampaikan pandangan tersebut saat menghadiri Pagelaran Sandiwara Kethoprak “KRIDHO CARITO” di Alun-Alun Kembangjoyo, Senin malam (31/8/2026).
Menurutnya, pagelaran budaya tersebut menunjukkan bahwa ketika masyarakat berkumpul, aktivitas ekonomi warga secara otomatis ikut tumbuh.
“Kalau Kembangjoyo akan dibangun dan ditata, sekalian kita pikirkan tempat pedagang. PKL membutuhkan kepastian ruang untuk berusaha,” kata Joni.
Ia meminta pemerintah melibatkan para pedagang dalam proses perencanaan kawasan.
“Pedagang itu jangan hanya diberi tahu ketika semuanya sudah jadi. Mereka harus diajak bicara sejak awal, karena mereka yang nantinya menggunakan ruang tersebut setiap hari,” ujarnya.
Joni menegaskan penataan tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghilangkan keberadaan PKL.
“Penataan itu bukan pengusiran. Kita mencari titik temu. Bagaimana pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi kawasan juga nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia mencontohkan suasana saat pagelaran kethoprak sebagai gambaran bahwa keberadaan PKL dapat berjalan beriringan dengan kegiatan masyarakat.
“Ketika ada kethoprak seperti malam ini, masyarakat menikmati hiburan, pedagang mendapatkan pembeli. Ini yang harus kita kelola supaya bisa terjadi secara tertib dan berkelanjutan,” pungkas Joni.
(ADV)










