Cari Solusi Pajak UMKM, DPRD Pati Siap Gelar RDP dan Serap Masukan Pedagang Kecil

oleh -443 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – DPRD Kabupaten Pati membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memberikan masukan dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kondisi nyata yang dihadapi para pelaku usaha.

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tidak hanya dilakukan melalui kajian administratif, tetapi juga dengan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang terdampak oleh kebijakan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha dalam proses penyusunan regulasi merupakan bagian penting untuk menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami ingin pembahasan perda ini benar-benar mendengar suara para pelaku UMKM. Masukan dari mereka akan menjadi bahan penting dalam menentukan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi usaha di lapangan,” ujar Teguh.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan DPRD akan mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, asosiasi pedagang, hingga organisasi usaha lainnya dalam forum rapat dengar pendapat. Melalui forum tersebut, DPRD ingin memperoleh gambaran mengenai dampak penerapan aturan yang berlaku saat ini.

Ia menilai evaluasi terhadap perda perlu dilakukan agar kebijakan perpajakan daerah tetap mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menghambat perkembangan usaha mikro yang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

“Regulasi harus mampu menciptakan keseimbangan. Di satu sisi pemerintah memiliki target penerimaan daerah, tetapi di sisi lain pelaku usaha juga harus diberikan ruang untuk berkembang tanpa dibebani aturan yang kurang proporsional,” jelasnya.

Teguh menambahkan seluruh masukan yang diterima dalam pembahasan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan DPRD bersama pemerintah daerah sebelum menetapkan perubahan perda.

“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat melahirkan regulasi yang lebih aspiratif, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan UMKM di Kabupaten Pati,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.