PATI, umbara.co.id – Isu pembiayaan bahan ajar sekolah kerap menjadi sorotan utama setiap memasuki periode ajaran baru. Guna mencegah timbulnya persepsi pungutan liar (pungli), Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengingatkan pentingnya ruang dialog yang transparan antara manajemen sekolah dan komite sekolah.
Endah Sri Wahyuningati, anggota Komisi D DPRD Pati, menyebutkan bahwa keharmonisan hubungan antara sekolah dan wali murid menjadi benteng utama dalam mengatasi berbagai kendala operasional pendidikan, termasuk urusan penyediaan buku pelengkap.
“Komite sekolah bukan sekadar formalitas pelengkap struktur organisasi, melainkan representasi resmi dari suara para orang tua. Seluruh rencana yang berkaitan dengan pembebanan anggaran di luar peruntukan reguler harus dibuka secara terang benderang melalui forum musyawarah,” tegas Endah.
Menurutnya, prasangka negatif dan kesalahpahaman publik kerap bersumber dari minimnya komunikasi yang terbuka. Ketika pihak sekolah mampu memaparkan kebutuhan secara rasional dan mendengarkan masukan dari wali murid, solusi terbaik pasti bisa ditemukan tanpa harus memicu gejolak.
Endah juga mengingatkan agar pihak sekolah lebih kreatif dan fleksibel dalam memfasilitasi kebutuhan bahan ajar. Pemanfaatan buku perpustakaan, penggunaan modul digital, atau skema peminjaman buku antar-angkatan bisa menjadi alternatif konkrit ketimbang mewajibkan pembelian buku baru.
“Hasil dari keterbukaan ini adalah terciptanya iklim sekolah yang kondusif. Orang tua merasa dihargai keberadaannya, sementara peserta didik dapat fokus menuntut ilmu tanpa dibayang-bayangi keraguan atas legalitas pembiayaan di sekolahnya,” tambahnya.









