PATI, umbara.co.id – Keberagaman kondisi finansial masyarakat Kabupaten Pati menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Pati menjelang dimulainya kalender pendidikan 2026/2027. Sekolah diimbau untuk tidak menerapkan kebijakan seragam yang menyaratkan pembelian bahan belajar secara kaku kepada seluruh peserta didik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati. Ia menilai bahwa kemampuan ekonomi keluarga peserta didik di tiap sekolah sangat bervariasi, sehingga penerapan aturan baku tanpa pengecualian hanya akan memperberat beban keluarga kurang mampu.
“Satu kebijakan yang terkesan ringan bagi sebagian keluarga, bisa jadi sangat memberatkan bagi keluarga lainnya. Karena itu, pendekatan dalam pemenuhan sarana belajar harus berbasis empati dan keadilan sosial,” jelas Endah.
Ia menekankan bahwa hak atas akses pendidikan yang layak merupakan amanat undang-undang yang wajib dijamin oleh negara. Sekolah dituntut untuk mampu memetakan mana siswa yang membutuhkan bantuan khusus dan memberikan kemudahan akses terhadap sarana pendukung pembelajaran tanpa diskriminasi.
Di samping itu, peran aktif pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dinilai sangat sentral dalam melakukan pendampingan. Pemkab Pati diharapkan hadir memberi kepastian bahwa alokasi anggaran pendidikan tepat sasaran dan menjangkau kelompok rentan.
“Jangan sampai ada kesan bahwa kualitas pendidikan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih. Prinsip utamanya adalah semua anak memiliki hak belajar yang sama di lingkungan yang ramah dan adil,” tandasnya.









