Danu Ikhsan HC: Sinkronisasi Regulasi Desa Mutlak Diperlukan demi Keselarasan Aturan

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Danu Ikhsan HC, menegaskan pentingnya proses sinkronisasi dalam penyusunan regulasi di tingkat daerah. Saat memimpin jalannya pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai desa, ia menyampaikan bahwa seluruh aturan yang lahir di Pati tidak boleh berdiri sendiri secara terpisah dari koridor hukum nasional.

Danu menjelaskan bahwa sinkronisasi ini melibatkan kerja sama yang intensif antara legislatif dan beberapa instansi teknis di pemerintahan daerah. Di antaranya adalah Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, yang bersama-sama menyisir setiap pasal agar selaras dengan aturan di atasnya.

banner 336x280

“Kita tidak bisa membuat aturan sendiri tanpa menyesuaikan regulasi di atasnya. Karena nanti perda ini juga harus melalui evaluasi provinsi sampai Kemendagri,” ujar Danu Ikhsan HC saat memberikan keterangan mengenai tahapan penyusunan regulasi desa tersebut.

Melalui pendekatan ini, Bapemperda DPRD Pati ingin memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan nantinya tidak akan mengalami pembatalan atau revisi di kemudian hari karena menabrak aturan yang lebih tinggi. Danu menilai kehati-hatian dalam proses sinkronisasi ini merupakan investasi waktu yang sangat berharga untuk melahirkan peraturan daerah yang kokoh secara legalitas.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.