Agenda politik di tingkat desa yang akan berlangsung pada tahun depan mulai mendapatkan perhatian serius dari parlemen daerah. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, menyatakan bahwa jajarannya tengah memprioritaskan penyusunan regulasi desa secara mendalam dan komprehensif mengingat perannya yang sangat vital dalam menjaga stabilitas wilayah.
Danu menilai peraturan daerah mengenai desa memiliki cakupan pengaruh yang luas, mulai dari manajemen tata kelola perangkat desa, fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Oleh karena itu, penyusunan draf aturan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru melainkan harus mempertimbangkan berbagai dinamika sosial-politik yang ada.
“Regulasi desa harus disusun secara komprehensif karena menyangkut stabilitas pemerintahan desa, pelayanan publik, hingga dinamika politik desa menjelang Pilkades 2027,” jelas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Kematangan draf raperda ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gesekan atau konflik horizontal di tingkat bawah saat tahapan pemilu desa dimulai. Danu menegaskan bahwa Bapemperda memikul tanggung jawab besar agar regulasi yang disahkan nanti mampu menjadi instrumen perdamaian sekaligus pengatur tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan demokratis.
(ADV)










