Kepastian hukum bagi aparatur pemerintah desa dan masyarakat menjadi fokus utama dalam pembahasan peraturan daerah di Kabupaten Pati. Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan HC, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen penuh untuk melahirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara teori hukum, tetapi juga mudah dipraktikkan di lapangan.
Danu mengamati bahwa beberapa aturan seringkali memicu kendala di tingkat bawah karena penggunaan bahasa hukum yang membingungkan atau memicu banyak penafsiran yang berbeda. Untuk mengantisipasi hal itu, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda dan Dispermades terus menyederhanakan redaksi pasal agar lebih mudah dipahami oleh para kepala desa dan jajarannya.
“Kita ingin perda yang aplikatif, mudah dipahami pemerintah desa, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Danu Ikhsan HC menanggapi visi penyusunan draf undang-undang tingkat daerah tersebut.
Dengan adanya pasal-pasal yang lugas dan tidak multitafsir, diharapkan pelaksanaan roda pemerintahan di desa dapat berjalan lebih cepat tanpa adanya keraguan administratif. Danu meyakini bahwa regulasi yang bersih dari celah multitafsir akan menjadi pelindung terbaik bagi para pamong desa dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik setiap hari.
(ADV)










