DPRD Pati Minta Dugaan Perundungan di MTs Wangunrejo Diusut Terbuka

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Dugaan perundungan yang terjadi di MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo, meminta seluruh fakta terkait kasus tersebut diungkap secara transparan.

Menurut Teguh, keterbukaan menjadi hal penting agar penyebab maupun rangkaian kejadian dapat diketahui secara jelas. Ia mengingatkan, upaya menutupi persoalan justru berpotensi membuat kasus serupa kembali terjadi di lingkungan sekolah lainnya.

“Saya berharap tidak ada yang menutupi kasus ini. Semua harus dibuka dengan jelas supaya tidak menjadi kebiasaan. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terulang di sekolah lain,” ujarnya.

Teguh juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati meningkatkan koordinasi dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai hasil pendalaman dari kedua lembaga dapat menjadi informasi penting untuk mendukung proses penanganan yang dilakukan aparat kepolisian.

Komisi D DPRD Pati, lanjutnya, telah melakukan komunikasi dengan pihak Kemenag untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus. DPRD juga akan meminta penjelasan terbaru dari jajaran kepolisian, khususnya terkait proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag terkait situasi dan perkembangannya. Selanjutnya kami juga akan menanyakan progres penanganan kepada kepolisian melalui Kasatreskrim,” kata Teguh.

Selain mendorong pengusutan kasus secara terbuka, Teguh menilai langkah pencegahan juga perlu segera dilakukan. Menurutnya, seluruh kepala sekolah perlu mendapatkan pembinaan mengenai pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan.

Ia meminta Dinas Pendidikan bersama Kemenag mengumpulkan para kepala sekolah untuk memberikan pemahaman bahwa bullying bukan sekadar persoalan kenakalan antarsiswa, melainkan tindakan yang dapat berdampak serius terhadap korban maupun lingkungan sekolah.

“Kepala sekolah harus dipanggil, diberikan arahan dan pemahaman bahwa bullying bukan hal yang bisa dianggap sepele. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan sekolah,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.