Joni Kurnianto Dorong Pemkab Pati Perluas Basis PAD, Jangan Hanya Andalkan Pajak

oleh -95 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati, Joni Kurnianto, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 terdapat kenaikan sebesar Rp35,814 miliar.

Menurut Joni, kenaikan tersebut perlu dilihat bukan hanya sebagai pencapaian angka pendapatan, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi sumber-sumber PAD yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Kenaikan PAD sebesar Rp35,8 miliar patut diapresiasi. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana tren peningkatan itu bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” kata Joni.

Ia mengatakan pemerintah daerah tidak seharusnya hanya mengandalkan penerimaan dari pajak daerah. Potensi dari aset daerah, BUMD, kerja sama pemanfaatan aset, maupun sektor ekonomi lokal juga perlu dihitung secara lebih serius.

Joni menilai Kabupaten Pati memiliki banyak sektor ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah. Mulai dari perdagangan, jasa, pertanian, perikanan hingga pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Potensi ekonomi Pati cukup beragam. Jangan sampai aset yang dimiliki pemerintah hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan,” ujarnya.

Menurutnya, pemetaan potensi harus dilakukan berbasis data. Pemerintah daerah perlu mengetahui sektor mana yang menghasilkan pendapatan besar, sektor mana yang masih rendah, serta penyebab kebocoran atau tidak optimalnya penerimaan.

Ia juga meminta peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menaikkan beban masyarakat secara serampangan.

“Yang kami dorong adalah intensifikasi dan ekstensifikasi yang sehat. Perbaiki pendataan, sistem pemungutan, pengawasan, dan pelayanan. Bukan sekadar menaikkan tarif,” jelasnya.

Joni menambahkan, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran pemerintah daerah selama tahun berjalan. Pemkab Pati sendiri telah menerbitkan beberapa regulasi perubahan penjabaran APBD 2026 sesuai kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan anggaran.

Fraksi Demokrat, lanjut dia, akan mengawal agar tambahan kapasitas pendapatan tersebut benar-benar berujung pada program pembangunan dan pelayanan publik.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.