PAW Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar Dijadwalkan 25 September

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar akhirnya menemui titik terang. Pelantikan anggota dewan pengganti dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2026.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah izin pelaksanaan PAW dari Gubernur Jawa Tengah telah diterbitkan. Selanjutnya, jadwal pelantikan diselaraskan dengan agenda DPRD Pati.

“PAW anggota DPRD Pati awalnya dijadwalkan pada awal September 2026,” ujar Endah seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Pati, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, pelaksanaan PAW sebelumnya belum dapat dilakukan lantaran surat keputusan terkait izin pelantikan dari Gubernur Jawa Tengah belum diterima DPRD.

“Pelaksanaan PAW memang sempat terkendala karena izin dari Gubernur Jawa Tengah baru keluar beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Setelah dokumen izin diterima, proses selanjutnya dilakukan melalui koordinasi antara pihak terkait, termasuk pimpinan DPRD Pati dan Badan Musyawarah (Banmus). Penyesuaian agenda kemudian dilakukan agar pelantikan dapat masuk dalam jadwal kegiatan DPRD.

“Tahapannya sudah kami sesuaikan dan agenda Banmus pada September juga sudah berjalan,” katanya.

Dari hasil koordinasi tersebut, pelaksanaan rapat paripurna untuk pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil PAW ditetapkan pada 25 September 2026.

“Hari ini ada paripurna dan dari hasil konsultasi diberikan ruang untuk pelaksanaan paripurna PAW yang dijadwalkan pada 25 September 2026,” ungkap Endah.

PAW tersebut dilakukan untuk mengisi kursi DPRD Pati yang sebelumnya ditempati Riyanto dari Fraksi Partai Golkar. Riyanto meninggal dunia sehingga kursi legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) 2 tersebut perlu diisi melalui mekanisme PAW.

Calon pengganti Riyanto adalah Moh. Setiyadi. Dapil 2 sendiri mencakup Kecamatan Margoyoso, Tayu, Dukuhseti, Cluwak, dan Gunungwungkal.

Dapil tersebut memiliki alokasi sebanyak 11 kursi dari keseluruhan 50 kursi DPRD Kabupaten Pati.

Endah berharap pelaksanaan PAW berjalan sesuai jadwal dan berlangsung lancar. Dengan terisinya kembali kursi tersebut, Fraksi Golkar di DPRD Pati dapat menjalankan tugas kelembagaan secara lebih optimal.

“Harapannya setelah dilantik, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Pati bisa kembali berjalan secara optimal,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.