Kera Liar Resahkan Warga Prawoto, DPRD Pati Minta Pemerintah Segera Bertindak

oleh -44 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id — Persoalan kawanan kera liar yang berkeliaran di permukiman Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Pati. Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah sebelum gangguan tersebut berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Siti Maudlu’ah, mengatakan keberadaan kawanan kera tersebut telah membuat masyarakat merasa tidak aman. Terlebih, kemunculannya tidak hanya terjadi sesekali, tetapi berulang ketika memasuki musim kemarau.

Menurut Siti, sejumlah laporan yang diterimanya menyebut kera liar mulai masuk ke lingkungan rumah warga, merusak tanaman hingga mengambil makanan. Kondisi menjadi semakin serius karena terdapat masyarakat yang mengalami gigitan maupun cakaran.

“Ini sudah menjadi keresahan masyarakat, bukan lagi sekadar kera masuk ke kebun. Kalau sudah sampai menyerang warga dan ada yang harus mendapatkan perawatan, pemerintah harus segera turun tangan,” ujar Siti.

Ia meminta Pemkab Pati tidak membiarkan masyarakat menghadapi persoalan tersebut secara mandiri. Penanganan harus dilakukan dengan melibatkan instansi yang memahami penanganan satwa liar sehingga langkah yang diambil tidak justru memicu serangan.

Siti juga menilai diperlukan pemetaan terhadap lokasi yang menjadi jalur kawanan kera menuju permukiman. Dengan mengetahui titik-titik tersebut, upaya pencegahan dapat dilakukan lebih terarah.

“Yang paling penting sekarang bagaimana warga aman dan tidak ada korban berikutnya. Jangan menunggu sampai ada kejadian yang lebih parah baru kemudian dilakukan penanganan,” tegasnya.

Ia berharap koordinasi antara Pemkab Pati, pemerintah desa, Dinas Lingkungan Hidup dan BKSDA dapat segera dilakukan untuk menentukan langkah konkret di lapangan.

Bagi Siti, persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keamanan masyarakat sekaligus keberadaan satwa liar di habitatnya.

“Penanganannya harus tepat. Warga harus terlindungi, tetapi satwanya juga jangan ditangani secara sembarangan. Karena itu perlu pihak yang memang mempunyai kewenangan dan keahlian,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.