Komisi A DPRD Pati Minta Alasan Ketidakhadiran Camat dalam Paripurna Ditelusuri

oleh -157 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Kehadiran jajaran camat dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi A. Dari 21 camat yang ada di Kabupaten Pati, hanya Camat Wedarijaksa yang disebut hadir secara langsung dalam rapat tersebut.

Sementara itu, sejumlah camat mengikuti agenda melalui perwakilan, sedangkan beberapa lainnya tidak hadir. Kondisi tersebut kemudian memunculkan wacana perlunya evaluasi terhadap pejabat yang tidak mengikuti agenda DPRD.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati, Suwarno, mengatakan persoalan kehadiran tersebut perlu ditelusuri terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Menurutnya, alasan ketidakhadiran masing-masing pejabat perlu diketahui agar evaluasi yang dilakukan tidak hanya didasarkan pada hasil pengamatan dalam satu agenda.

“Yang perlu dilihat bukan sekadar siapa yang hadir atau tidak hadir, tetapi juga alasan di baliknya. Apakah karena tugas kedinasan, agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, atau ada persoalan koordinasi,” ujar Suwarno.

Ia menilai evaluasi dapat dilakukan apabila persoalan serupa terjadi berulang. Hal tersebut penting untuk menjaga komunikasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan DPRD tetap berjalan dengan baik.

“Kalau memang ada kendala, harus dicari solusinya. Jangan sampai persoalan kehadiran kemudian mengganggu komunikasi antara pemerintah kabupaten dengan kecamatan,” jelasnya.

Suwarno juga menilai kehadiran camat secara langsung dalam agenda DPRD memiliki arti penting. Selain sebagai bagian dari koordinasi pemerintahan, rapat paripurna dapat memuat informasi mengenai kebijakan dan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai kebijakan daerah diperlukan camat agar informasi yang diteruskan kepada jajaran pemerintahan maupun masyarakat di wilayah masing-masing tidak mengalami kekeliruan.

“Camat perlu mengetahui secara utuh kebijakan pemerintah daerah. Dengan begitu, ketika kembali ke wilayah masing-masing, informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga bisa lebih lengkap,” katanya.

Komisi A DPRD Pati, lanjut Suwarno, akan membahas persoalan tersebut secara internal. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang tidak hadir.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.