Komisi A DPRD Pati Soroti Pencegahan Kebakaran, Desa Diminta Aktif Petakan Titik Rawan

oleh -30 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam mencegah kebakaran lahan selama musim kemarau panjang.

Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Danu Ikhsan HC, mengatakan pemerintah desa perlu melakukan pemetaan terhadap wilayah yang memiliki potensi kebakaran tinggi.

Hal itu dinilai penting mengingat BPBD Pati mencatat 45 kejadian kebakaran lahan di 38 desa sejak akhir Juli hingga September 2026.

“Desa harus mengetahui wilayah mana yang paling rawan. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kemudian bergerak. Pemetaan titik rawan ini bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah pencegahan,” kata Danu.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Danu mendorong perangkat desa bersama RT dan RW memberikan sosialisasi mengenai larangan maupun risiko pembakaran terbuka di tengah kondisi lahan yang sangat kering.

“Kalau masyarakat ingin membersihkan lahan, harus memperhatikan kondisi cuaca dan jangan menggunakan api secara sembarangan. Sekarang material kering sangat mudah terbakar,” ujarnya.

Selain pencegahan, Danu juga meminta adanya mekanisme pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan titik api.

“Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganannya. Jangan sampai api baru dilaporkan ketika sudah meluas,” katanya.

Ia menilai penguatan peran desa menjadi bagian penting dari penanganan kebakaran karena 38 desa telah tercatat mengalami kejadian kebakaran lahan pada periode tersebut.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.