Sekretaris Komisi A DPRD Pati Minta Keterbukaan Jadi Budaya Pemdes

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurut Kastomo, transparansi tidak seharusnya baru dilakukan ketika pemerintah desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Keterbukaan perlu dibangun sejak tahap perencanaan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan dan program yang akan dilaksanakan.

“Transparansi itu dimulai dari perencanaan. Masyarakat perlu mengetahui program apa yang direncanakan, apa tujuannya dan bagaimana pelaksanaannya. Dengan begitu, masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” kata Kastomo.

Ia menyebut Program Jaksa Garda Desa dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola pemerintahan dan aspek hukum.

Sosialisasi tersebut memang diarahkan untuk memperkuat pemahaman serta sinergi dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendampingan dan pengawasan di tingkat desa.

Kastomo juga mengingatkan agar pemerintah desa tidak menganggap pengawasan sebagai sesuatu yang menghambat pembangunan.

“Pengawasan justru menjadi bagian dari upaya menjaga pembangunan agar tetap berada pada jalur yang benar. Kalau semua terbuka, potensi kesalahpahaman maupun persoalan bisa ditekan,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPD juga harus dilibatkan secara optimal dalam pembahasan berbagai kebijakan desa.

Dengan demikian, kata Kastomo, hubungan antara kepala desa, perangkat desa, BPD dan masyarakat tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari mekanisme kontrol bersama.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar pemerintahan desa berjalan, tetapi bagaimana setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.