PATI, inaraa.id – Keterbatasan anggaran yang dialami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi A DPRD Kabupaten Pati dalam rapat kerja bersama Disdukcapil.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharmanto, mengungkapkan bahwa kebutuhan operasional pelayanan e-KTP masih cukup besar. Sementara itu, anggaran yang tersedia dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan yang ada.
Beberapa kebutuhan yang memerlukan dukungan anggaran antara lain pengadaan kertas pencetakan, pembelian blanko e-KTP, hingga perbaikan alat perekaman yang mengalami kerusakan. Jika tidak segera ditangani, pelayanan kepada masyarakat berisiko mengalami hambatan.
“Pelayanan e-KTP harus menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan masyarakat setiap hari. Ketika alat rusak atau bahan pendukung tidak tersedia, otomatis pelayanan akan terganggu,” kata Suharmanto.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin berat dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah. Akibatnya, sejumlah kebutuhan dasar pelayanan publik harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
Meski demikian, Komisi A meminta Disdukcapil tetap memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak agar pelayanan tidak berhenti. DPRD juga akan berupaya mencarikan solusi melalui pembahasan bersama Badan Anggaran.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari langkah terbaik agar kebutuhan anggaran Disdukcapil bisa terpenuhi,” jelasnya.
Suharmanto menambahkan, e-KTP memiliki peran penting dalam berbagai layanan publik. Mulai dari pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, perbankan, hingga pengurusan bantuan sosial membutuhkan dokumen kependudukan yang valid.
“Kalau pencetakan e-KTP tersendat, dampaknya tidak hanya dirasakan Disdukcapil, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan. Karena itu persoalan ini harus segera mendapat perhatian bersama,” tutupnya.
(ADV)











