PATI, inaraa.id – Berbagai keluhan yang disampaikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait penerapan pajak daerah mendapat perhatian DPRD Kabupaten Pati. Aspirasi tersebut kini menjadi salah satu dasar evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Anggota Komisi B DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudi Rustanto, mengatakan DPRD berkomitmen menampung berbagai masukan dari masyarakat sebelum menentukan arah perubahan regulasi yang sedang dibahas.
Menurut legislator asal Kecamatan Juwana itu, keluhan yang muncul dari pelaku UMKM perlu disikapi secara serius karena sektor usaha kecil memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“DPRD menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang merasa perlu adanya penyesuaian terhadap aturan yang berlaku saat ini. Karena itu, evaluasi perda menjadi langkah yang penting untuk dilakukan,” ujarnya.
Sudi menjelaskan, tujuan evaluasi bukan semata-mata mengubah aturan, tetapi memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan daerah.
“Kami ingin mencari titik keseimbangan. Di satu sisi pemerintah daerah membutuhkan pendapatan untuk pembangunan, tetapi di sisi lain pelaku usaha juga perlu mendapatkan ruang agar usahanya dapat berkembang,” katanya.
Ia menilai keberadaan UMKM sangat strategis karena menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Oleh sebab itu, kebijakan yang berkaitan dengan sektor tersebut harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata.
“UMKM adalah sektor yang paling dekat dengan masyarakat. Ketika mereka berkembang, dampaknya akan dirasakan langsung oleh perekonomian daerah. Karena itu, kebijakan yang dibuat harus mendukung iklim usaha yang sehat,” tegasnya.
Sudi menambahkan, DPRD akan terus membuka ruang dialog dengan pelaku usaha selama proses pembahasan berlangsung. Masukan yang disampaikan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang paling tepat.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan pendapat dan aspirasinya. DPRD hadir untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pembentukan kebijakan,” pungkasnya.
(ADV)











